Layanan pengajuan pembuatan subdomain,hosting,vps baru diperuntukan bagi civitas akademika Institut Teknologi Kalimantan

Alur proses layanan :

  1. User membuat surat pembuatan pembuatan subdomain,hosting,vps ke UPT TIK
  2. UPT TIK menerima surat pembuatan dan meninjau apakah dapat diterima
  3. Menunggu persetujuan dari Kepala UPT TIK
  4. Jika disetujui,teknisi akan memproses subdomain,hosting,vps sesuai dengan permintaan
  5. Teknisi akan memberikan informasi ke UPT TIK bahwa pembuatan subdomain,hosting,vps telah selesai
  6. UPT TIK mengirimkan informasi ke User bahwa subdomain,hosting,vps siap digunakan

Kontak :

Email : itsupport@itk.ac.id