Layanan pengajuan pembuatan subdomain,hosting,vps baru diperuntukan bagi civitas akademika Institut Teknologi Kalimantan
Alur proses layanan :
- User membuat surat pembuatan pembuatan subdomain,hosting,vps ke UPT TIK
- UPT TIK menerima surat pembuatan dan meninjau apakah dapat diterima
- Menunggu persetujuan dari Kepala UPT TIK
- Jika disetujui,teknisi akan memproses subdomain,hosting,vps sesuai dengan permintaan
- Teknisi akan memberikan informasi ke UPT TIK bahwa pembuatan subdomain,hosting,vps telah selesai
- UPT TIK mengirimkan informasi ke User bahwa subdomain,hosting,vps siap digunakan
Kontak :
Email : itsupport@itk.ac.id