![](https://ict.itk.ac.id/wp-content/uploads/2022/05/Permohonan-pembuatan-sistem-informasi-manajemen.png)
Alur proses layanan :
- User membuat surat permohonan pengajuan pembuatan website ke UPT TIK
- UPT TIK menerima surat permohonan dan meninjau apakah dapat diterima
- Setelah disetujui Kepala UPT TIK,kemudian dibentuk tim pengembangan website
- Pelaksanaan proses pengembangan website
- Tim pengembang memberikan informasi ke UPT TIK bahwa pengembangan website telah selesai
- UPT TIK mengirimkan informasi ke User bahwa website siap digunakan
Kontak :
Email : itsupport@itk.ac.id